1. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK
POSITIF DAN NEGATIF
A. Pengertian Masyarakat
Pengertian masyarakat dikemukakan
dari para sarjana, seperti misalnya:
1) R. Linton : Seorang ahli antropologi
mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup
lama hidup bekerjasama, sehingga mereka ini dapa mengorganisasikan dirinya
berpikir tentang dirinya dalam satu keatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2) M.J. Herskovits : Mengatakan bahwa
masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu
cara hidup tertentu.
3) J.L. Gillin dan J.P. Gillin :
Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai
kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
4) S.R. Steinmetz : Seorang sosiolog
bangsa Belanda, mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang
terbesar, meliputi pengelompokkan-pengelompokkan manusia yang lebih kecil, yang
mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
5) Hasan Shadily : mendefisinikan
masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan
pengaruh bertalian secara golongan dan meliputi pengaruh kebatinan satu sama
lain.
Kalau kita mengikuti definisi Linton, kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum
terorganisasi mengalami proses yang fundamental,
yaitu :
a) Adaptasi dan organiasi dari tingkah laku
para anggota.
b) Timbul perasaan
berkelompok secara lambat laun atau I
esprit de cerpa.
Dari pengertian masyarakat diatas kita dapat mengambil
kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan
pengumpulan binatang.
b) Telah bertempat tinggal
dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c) Adanya aturan-aturan
atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan
tujuan bersama.
Menurut cara pandang di bentuknya,
masyarakat dibagi dalam:
1) Masyarakat
paksaan. Misalnya: negara, masyarakat tawanan, dll.
2) Masyarakat
merdeka, yang terbagi dalam:
a) Masyarakat natuur : masyarakat yang
terjadi dengan sendirinya. Seperti gerombolan (horde), suku (stam), yang
bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b) Masyarakat kultur :masyarakat yang
terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi,
kongsi, perekonomian, gereja dan sebagainya.
Dilihat dari sudut antropologi, maka kita mempunyai
kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :
1) Satu masyarakat kecil yang belum begitu
kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya
masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
2) Masyarakat yang sudah kompleks, yang
sudah menjalankan spesialisasi dalam segala bidang.
B. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan lebih sering disebut urban community. Pengertian
masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri
kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada
masyarakat kota, yaitu :
1) Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2) Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang-orang lain.
3) Pembagian kerja
diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
4)
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan jauh lebih banyak
diperoleh warga kota daripada warga desa.
5) Jalan pikiran
nasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
daripada faktor pribadi.
6) Jalan kehidupan
yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota,
sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting untuk mengejar
kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7) Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
C. Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk
untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain :
1) Jumlah dan kepadatan
penduduk.
2) Lingkungan hidup.
3) Mata pencaharian.
4) Corak kehidupan sosial.
5) Stratifikasi sosial.
6) Mobilitas sosial.
7) Pola interaksi sosial.
8) Solidaritas sosial, dan
9) Kedudukan dalam
hierarki sistem administrasi nasional.
2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang
terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara
keduanya terdapat hubungan erat, bersifat ketergantugan, karena diantara mereka
saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya
akan bahann-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota,
misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan
atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga
diperlukan oleh warga desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan
pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan
dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani
bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat
dilakukannya sendiri, misalnya monit-montir, elektronika, dll.
3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk
struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat
ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum
dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur
yang meliputi:
·
Wisma : Unsur ini merupakan bagian ruang
kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya ,
serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
·
Karya : unsur ini merupakan syarat yang
utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi
kehidupan bermasyarakat.
·
Marga : Unsur ini merupakan ruang
perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat
dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara
kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
·
Suka : Unsur ini merupakan bagian dari
ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas
hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
·
Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang
penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup kedalam ke empat
unsur diatas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas
pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
4. MASYARAKAT PEDESAAN
A.
Pengertian Desa/Pedesaan
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma desa adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu geografi, sosial, ekonomi, politik dan
kultural yang terdapat disitu(suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya
secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya
kurang dari 2.500 jiwa.
dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
1) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal
antara ribuan jiwa
2) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap
kebiasaan
3) Cara berusaha(ekonomi) adalah agraris yang paling umum
yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam,
sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:
a) Di dalam masyarakat pedeaan diantara warganya mempunyai
hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya diluar batas-batas wilayahnya.
b) Sistem kehidupan biasanya berkelompok dengan dasar
kekluargaan.
c) Sebagian bersar warga masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata
pencarian, agama, adat istiadat dll.
B.
Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
·
Konflik(Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah
masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan
sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak
ketegangan.
·
Kontraversi (Pertentangan)
Pertengkaran ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep
kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna
(black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi
(pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat
·
Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia
yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai
saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud
persaingan itu bisa positif dan bisa negatif.
·
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap
mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat
pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa
adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya.
C.
Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani indonesia antara lain sebagai
berikut :
Para petani indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa
hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi
itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan
diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan betapa, bahkan
sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin
dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan
kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya
Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang
memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
Mereka mengaggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam
atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang
adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.
Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup
bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung
kepada sesamanya
D.
Unsur-Unsur Desa
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang
produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi,
luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah
pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan
ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan
masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya
tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan unsur daerah, penduduk
dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau "Living Unit"
Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap
kegotongroyongan ini misalnya saja:
1. Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang
hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk
2. Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun
negatif terhadap penduduk terutama petani-petaninya
3. Faktor bencana alam seperti letusan gunung, gempa bumi,
banjir, dan sebagainya yang harus dihadapi dan dialami bersama
E.
Fungsi Desa
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka
desa yang merupakan "Hiterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai
suatu daerah pemberian bahan makanan
pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti
kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi
ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja
(man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja
(Occupation) desa dapat merupakan desa
agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris.
Beberapa desa diJawa sudah dapat pula menunjukkan perkembangan-perkembangan
yang baru, yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil di pedasaan dan
merupakan "Rural Industries"
Menurut Sutopo Yuwono
: “Salah satu peranan pokok desa terletak
di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan
produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan yang
akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional.
Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada
pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.”
Dari uraian di atas, maka secara singkat ciri-ciri masyarakat
pedesaan di indonesia pada umumnya dapat disimpulkan sebagai berikut:
·
Homogenitas
sosial
·
Hubungan
Primer
·
Kontrol
Sosial yang ketat
·
Gotongroyong
·
Ikatan
Sosial
·
Magis
Religius
·
Pola
Kehidupan
5.URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya
penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan
proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses urbanisasi dapat terjadi dengan
lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang
bersangkutan.
Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek yaitu:
Perubahannya masyarakat desa menjadi
masyarakat kota
Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya
penduduk yang berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk
desa merasa tertarik oleh keadaan dikota)
Sehubungan dengan proses tersebut di atas, maka ada beberapa
sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang
baik. Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa,
sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. Secara umum dapat dikatakan
bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut:
Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi
ibukota (seperti contohnya Jakarta)
Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk
usaha-usaha perdagangan/perniagaan, seperti misalnya sebuah kota pelabuhan atau
sebuah kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan-bahan maupun jasa-jasa
Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan
barang-barang maupun jasa
Menurut ` suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan
hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip:
·
Prinsip
hubungan kekerabatan (geneologis)
·
Prinsip
hubungan tinggal dekat/territorial
Prinsip ini tidak
lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikutsertakan, yaitu:
1) Tujuan khusus yang di tentukan oleh faktor
ekologis,
2) Prinsip yang
datang dari "atas" oleh aturan dan undang-undang
6. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN
MASYARAKAT PERKOTAAN
·
Lingkungan
Umum dan Orientasi Terhadap Alam
·
Pekerjaan
atau Mata Pencaharian
·
Ukuran
Komunitas
·
Kepadatan
Penduduk
·
Homogenitas
dan Heterogenitas
·
Diferensiasi
Sosial
·
Pelapisan
Sosial
·
Mobilitas
Sosial
·
Interaksi
Sosial
·
Pengawasan
Sosial
·
Pola
Kepemimpinan
·
Standar
Kehidupan
·
Kesetiakawanan
Sosial
·
Nilai
dan Sistem Nilai
0 komentar:
Posting Komentar