Minggu, 10 Januari 2016


1. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
A.    Pengertian Masyarakat
Pengertian masyarakat dikemukakan dari para sarjana, seperti misalnya:
1)      R. Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup bekerjasama, sehingga mereka ini dapa mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu keatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2)     M.J. Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3)    J.L. Gillin dan J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
4)     S.R. Steinmetz : Seorang sosiolog bangsa Belanda, mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, meliputi pengelompokkan-pengelompokkan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
5)    Hasan Shadily : mendefisinikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan meliputi pengaruh kebatinan satu sama lain.

Kalau kita mengikuti definisi Linton, kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasi mengalami proses yang  fundamental, yaitu :
                                    a)      Adaptasi dan organiasi dari tingkah laku para anggota.
b)      Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau I esprit de cerpa.

Dari pengertian masyarakat diatas kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b)      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c)      Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Menurut cara pandang di bentuknya, masyarakat dibagi dalam:
1)      Masyarakat paksaan. Misalnya: negara, masyarakat tawanan, dll.
2)      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam:
a)      Masyarakat natuur : masyarakat yang terjadi dengan sendirinya. Seperti gerombolan (horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b)      Masyarakat kultur :masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi, perekonomian, gereja dan sebagainya.

Dilihat dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :
1)      Satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
2)      Masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah menjalankan spesialisasi dalam segala bidang.

B. Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan lebih sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang-orang lain.
3)      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan jauh lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5)      Jalan pikiran nasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6)      Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting untuk mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7)      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

C. Perbedaan Desa dan Kota

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain :
1)      Jumlah dan kepadatan penduduk.
2)      Lingkungan hidup.
3)      Mata pencaharian.
4)      Corak kehidupan sosial.
5)      Stratifikasi sosial.
6)      Mobilitas sosial.
7)      Pola interaksi sosial.
8)      Solidaritas sosial, dan
9)      Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.


2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan erat, bersifat ketergantugan, karena diantara mereka saling membutuhkan.

Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahann-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.

Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh warga desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya monit-montir, elektronika, dll.


3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:

·         Wisma : Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya , serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
·         Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
·         Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
·         Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
·         Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup kedalam ke empat unsur diatas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.

4. MASYARAKAT PEDESAAN

A.    Pengertian Desa/Pedesaan

Menurut Sutardjo Kartohadikusuma desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat disitu(suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Sedangkan menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
1) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
2) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
3) Cara berusaha(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan

Ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:
a) Di dalam masyarakat pedeaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas-batas wilayahnya.
b) Sistem kehidupan biasanya berkelompok dengan dasar kekluargaan.
c) Sebagian bersar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat dll.

B.    Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan

·         Konflik(Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan.

·         Kontraversi (Pertentangan)
Pertengkaran ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat

·         Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif.

·         Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya.

C.     Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia

Sistem nilai budaya petani indonesia antara lain sebagai berikut :
Para petani indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan betapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya
Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
Mereka mengaggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.
Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya
                                                                                                                                                                                  
D.    Unsur-Unsur Desa

Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau "Living Unit"
Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap kegotongroyongan ini misalnya saja:
1. Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk
2. Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap penduduk terutama petani-petaninya
3. Faktor bencana alam seperti letusan gunung, gempa bumi, banjir, dan sebagainya yang harus dihadapi dan dialami bersama

E.     Fungsi Desa

Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan "Hiterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah  pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.

Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.

Ketiga, dari segi kegiatan kerja (Occupation) desa dapat  merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.

Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris. Beberapa desa diJawa sudah dapat pula menunjukkan perkembangan-perkembangan yang baru, yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil di pedasaan dan merupakan "Rural Industries"

Menurut Sutopo Yuwono : “Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.”

Dari uraian di atas, maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di indonesia pada umumnya dapat disimpulkan sebagai berikut:

·         Homogenitas sosial
·         Hubungan Primer
·         Kontrol Sosial yang ketat
·         Gotongroyong
·         Ikatan Sosial
·         Magis Religius
·         Pola Kehidupan

5.URBANISASI DAN URBANISME

Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan.

Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek yaitu:
Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan dikota)
Sehubungan dengan proses tersebut di atas, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik. Artinya adalah, sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa, sehingga orang-orang pendatang semakin banyak. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut:
Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota (seperti contohnya Jakarta)
Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan, seperti misalnya sebuah kota pelabuhan atau sebuah kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan-bahan maupun jasa-jasa
Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa

Menurut ` suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip:
·         Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
·         Prinsip hubungan tinggal dekat/territorial

 Prinsip ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikutsertakan, yaitu:
1)   Tujuan khusus yang di tentukan oleh faktor ekologis,
2)   Prinsip yang datang dari "atas" oleh aturan dan undang-undang

6. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

·         Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
·         Pekerjaan atau Mata Pencaharian
·         Ukuran Komunitas
·         Kepadatan Penduduk
·         Homogenitas dan Heterogenitas
·         Diferensiasi Sosial
·         Pelapisan Sosial
·         Mobilitas Sosial
·         Interaksi Sosial
·         Pengawasan Sosial
·         Pola Kepemimpinan
·         Standar Kehidupan
·         Kesetiakawanan Sosial

·         Nilai dan Sistem Nilai

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts